PADANG, LINGKAR – Pakar Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) Prof Asrinaldi menilai sindiran yang disampaikan Anies Baswedan maupun Ganjar Pranowo menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilu 2024 merupakan sesuatu yang wajar.
“Perang urat saraf, saling menyindir dan kritik saya pikir itu biasalah dalam konteks posisi mereka sebagai bakal calon Presiden untuk menarik perhatian publik,” kata pakar politik sekaligus guru besar dari Unand Prof Asrinaldi di Padang, Senin (29/5).
Kendati demikian, Prof Asrinaldi mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas menyikapi satire-satire atau kritikan yang disampaikan tersebut.
“Sebagai sebuah informasi itu oke, tapi apakah itu bisa dipercaya atau tidak kita tidak tau kondisinya seperti apa,” ungkapnya.
Untuk diketahui, bakal calon Presiden Anies Baswedan mengaku kalah jika diajak lari pagi, namun siap jika adu gagasan.
Menyikapi pernyataan eks Gubernur DKI Jakarta tersebut Ganjar Pranowo merespons santai dengan menunjuk tulisan di kaos yang digunakannya bertuliskan “kalau mau sehat, ayo berolahraga” kata Ganjar saat berolahraga di Alun-Alun Kota Serang, Banten, Minggu (28/5).
Penulis buku berjudul “Demokrasi Lokal di Indonesia” tersebut mengatakan masyarakat juga harus memahami bahwa kondisi itu tidak hanya akan terjadi saat ini, namun dalam konteks Pilpres 2024 kritikan atau sindiran dari masing-masing calon Presiden akan bermunculan.
“Harus disadari itu tidak hanya terjadi sekarang, namun ke depan juga bisa terjadi hal-hal yang sama. Tidak hanya dua orang ini (Anies dan Ganjar), namun Prabowo juga akan muncul,” ujarnya.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ant/nay)