Aksi Balap Liar di Kawasan Purin Kendal Dibubarkan Polisi, Belasan Motor Disita

KENDAL, Lingkarkendal.com – Aksi balap liar di kawasan Purin, Jambearum, Patebon dibubarkan polisi.

Kejadian bermula saat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal menggelar patroli skala besar pada Sabtu dini hari, 15 Februari 2025, mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.15 WIB.

Dalam operasi ini, personel gabungan yang terdiri dari Satlantas, Sat Samapta, dan Polsek Patebon dikerahkan untuk membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, menjelaskan bahwa dalam patroli kali ini, sebanyak 19 sepeda motor diamankan karena digunakan dalam aksi balap liar.

“Kami mengedepankan tindakan persuasif dalam membubarkan kerumunan dan tidak melakukan penahanan terhadap individu. Namun, kendaraan yang digunakan dalam balap liar tetap kami amankan dan pemiliknya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, petugas menemukan bahwa sebagian besar pemilik kendaraan dalam kondisi bau minuman keras (miras).

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, para pemilik kendaraan diimbau untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.

Hasil dari patroli ini menunjukkan keberhasilan dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif.

Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan lagi aktivitas balap liar maupun gerombolan anak muda yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Polres Kendal menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama yang sering keluar pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aktivitas berisiko seperti balap liar dan konsumsi minuman keras. (Lingkar Network | Lingkarkendal.com)