SEMARANG, Lingkar.news – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengarahkan pihak terkait agar melakukan keadilan restoratif untuk mengakhiri konflik internal di Keraton Surakarta.
“Terkait dengan konflik keraton, kapolresta (Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi) sudah saya arahkan sebisa mungkin dilakukan restorative justice, tidak zamannya lagi saling lapor, saling jatuhkan, yang itu justru tidak bagus,” kata Kapolda pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Mapolda Jateng, pada Kamis, 29 Desember 2022.
Kapolda menjelaskan bahwa Polri selaku aparat penegak hukum tidak bisa mencampuri urusan internal Keraton Surakarta.
Selesaikan Konflik Internal, Pemkot Desak Keraton Surakarta Segera Mediasi
“Kami hanya sifatnya memediasi, mengamankan, fasilitator, dan dinamisator. Itu sudah kami lakukan sejak dulu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jateng menegaskan, anggotanya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik di lingkungan internal Keraton Surakarta.
“Anggota Polri tidak berpihak, kami lakukan mediasi dan penetrasi,” tuturnya.
Beri Saran Atasi Konflik Keraton Surakarta, Ganjar: Bisa Rembukan
Keraton Surakarta dikabarkan kembali terjadi kericuhan untuk kesekian kalinya diduga dipicu konflik internal keluarga pada Jumat, 23 Desember 2022 petang, sehingga sejumlah orang terluka.
Bentrokan diduga terjadi antara pihak Paku Buwono XIII (Hangabehi) dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus bentrokan tersebut dan menindaklanjuti jika ada bukti yang mengarah ke tindak pidana. Meski demikian, pihaknya tetap berharap kedua pihak yang berseteru tersebut dapat mengambil langkah damai. (Lingkar Network | Koran Lingkar)