JEPARA, Lingkar.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif mengatakan bahwa, pernikahan dini harus segera ditekan. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk menekan kasus stunting di Bumi Kartini.
Gus Haiz sapaan akrab Ketua DPRD Jepara menilai, pernikahan yang tidak memperhatikan kesiapan fisik dan mental juga tergolong ke dalam hal yang membahayakan.
Ia mengatakan bahwa, pernikahan itu harus memperhatikan fisik dan finansial yang stabil sehingga bisa mengurangi angka stunting.
“Harus memperhatikan fisik, artinya nafkah. Juga harus finansial juga mesti stabil, karena ini berdampak terhadap kebutuhan gizi sang buah hati. Jika kurang, jadinya stunting,” kata Ketua DPRD Jepara.
Diketahui, sepanjang tahun 2022 Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jepara telah mengeluarkan 500 dispensasi nikah di bawah umur. Menurut Gus Haiz, hal itu memicu tingginya angka stunting di Jepara.
Ia menyarankan kepada pemuda untuk mengeyam pendidikan terlebih dulu dan memperkuat mental sebelum menikah.
“Makanya lebih baik studi lebih dulu, seperti di perkuliahan atau pondok pesantren. Mental dipupuk terlebih dahulu, supaya kuat. Lalu kerja. Setelah dikira cukup, baru menikah,” lanjut dia.
Selain menyebabkan stunting, lanjutnya, pernikahan dini juga rentan menyebabkan perceraian.
Dari segi psikologis, kondisi yang masih labil menyebabkan lebih mengedepankan emosi dan mengabaikan akal sehat, ketika menghadapi masalah rumah tangga.
Untuk itulah, ia meminta masyarakat untuk lebih peduli dengan pendidikan bagi anak-anaknya.
Setidaknya bisa memberikan kesempatan putra putrinya menuntut ilmu hingga sarjana. Sebagai pegangan untuk mendapatkan pekerjaan. Baru setelah itu memikirkan tentang pernikahan. (Lingkar Network | Koran Lingkar)