Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Bergerak Melawan

SEMARANG, LINGKAR – Kebenaran harus dibela, aturan harus ditegakkan, dan kesalahan harus diluruskan. Merasa dirugikan akibat penyebutan “Media Ora Cetho” oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Lingkar Media Grup bergerak melawan. Berkali-kali menyambangi Kantor Gubernur untuk tabayyun tetapi tidak mendapatkan penjelasan, Lingkar Media Group melayangkan somasi pada Selasa (7/2). 

Diterima oleh Staf TU Gubernur Jawa Tengah, Abella, surat somasi dari Lingkar itu diharapkan segera mendapat respons positif dari Ganjar. Tak hanya gertak sambal, langkah konkret Lingkar Media Group untuk melayangkan somasi tersebut sebagai bentuk upaya perlawanan akibat diskriminasi yang dilakukan Gubernur Ganjar kala diwawancarai oleh reporter Lingkar TV. 

Dalam momen tersebut, reporter Lingkar TV bersama awak media yang lain telah menunggu untuk bisa wawancara dengan Gubernur Ganjar, usai pemusnahan rokok ilegal di halaman Kantor Gubernur, Selasa (31/1). 

Pertanyaan reporter Lingkar TV adalah mengenai solusi penanganan macet Juwana akibat pembangunan jembatan dan perbaikan jalan yang berlarut-larut. 

Alih-alih dijawab sesuai konteks pertanyaan, Ganjar malah menjawab, “Persmu opo? Mediamu opo?” Yang langsung dijawab oleh reporter Lingkar dengan jelas bahwa ia berasal dari Lingkar. 

Berita dan Video Lengkap : Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?

Sayangnya setelah mendapat jawaban “Lingkar”, Ganjar tidak menjawab pertanyaan esensial yang telah ditujukan kepadanya, malah melakukan penghinaan dengan mengatakan, “Mediamu ae ora cetho! (Mediamu saja tidak jelas!)” dengan mengacungkan jari kepada wartawan Lingkar. 

Menyikapi pelecehan verbal kepada Lingkar Media Group yang telah jelas legalitasnya, jelas produk medianya, dan jelas pemberitaannya, maka Komisaris Utama Lingkar Media Grup, Agus Sunarko, S.STP., MSi, terjun langsung untuk melakukan pembelaan.

“Saya meyakini, ini adalah pembunuhan karakter yang dilakukan oleh pejabat negara kepada Lingkar Media Group dengan penyebutan ‘Media Ora Cetho’ sehingga berpengaruh kepada lini bisnis Lingkar Media Group yang selama ini menggaji puluhan karyawan tanpa pernah meminta uang kepada Ganjar! Selain itu, sebagai pengusaha yang memiliki perusahaan pers dan sudah berdiri tiga tahun lamanya, kami sudah sangat jelas legalitasnya, sesuai perundang-undangan yang berlaku dan kami selalu memedomi UUD 1945 pasal 28 dan juga UU Pers sebagai payung hukum dalam kegiatan jurnalistik yang kami lakukan!” tegas Agus Sunarko, SSTP., MSi. 

Karena itu, sebagai pimpinan perusahaan yang mengayomi banyak karyawan di bawahnya, ia bergerak melawan dengan melayangkan somasi kepada Ganjar Pranowo. Dalam somasi tersebut, ia meminta Gubernur Ganjar memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas penghinaan yang ditujukan kepada Lingkar Media Group. 

Baca Juga : Lingkar Media Group Kembali Tabayyun kepada Gubernur Ganjar

Namun, apabila dalam waktu 3×24 jam sejak diterimanya surat tersebut Gubernur Ganjar tidak/belum memberikan klarifikasi dan meminta maaf, maka Agus Sunarko akan membawa permasalahan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Direktorat Pengawasan Kinerja Gubernur. 

Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Bergerak Melawan
Perwakilan Lingkar Media Group Unggul Priambodo menyerahran surat somasi diterima oleh Staf TU Gubernur Jawa Tengah, Abella,

“Tidak etis seorang pejabat, yang bagaikan ikan di dalam akuarium, memberikan jawaban seperti itu kepada awak media ketika bertanya soal permasalahan yang memang dikeluhkan banyak orang. Ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak, karena yang dirugikan bukan hanya pengguna jalan, tapi juga warga sekitar. Nah, kami mau tanya solusi macet, kok malah dijawab media ora cetho, kui pie? Di mana letak ora cethone?” geramnya. 

Karena itu, sebagai bentuk kesungguhan Agus Sunarko memperjuangkan kepentingan umum yakni akses jalan utama Pati-Rembang yang merupakan jalan pantura aktif, juga untuk menegakkan harga diri Lingkar sebagai perusahaan pers yang lengkap legalitasnya, ia akan melaporkan Ganjar ke APH dan Direktorat Pengawasan Kinerja Gubernur, jika dalam waktu 3×24 jam Ganjar tidak segera meminta maaf. 

Selanjutnya, Lingkar tetap akan terus mengawal macet Juwana hingga persoalan macet Juwana-Batangan terurai dengan baik, sekaligus mengawal dugaan pelecehan verbal kepada Lingkar Media Group yang disebut sebagai “Media Ora Cetho” hingga dapat diluruskan kebenarannya. ( Nailin RA – Koran Lingkar )