PATI, Lingkar.news – Kasus oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap petugas SPBU terus berlanjut. Sebulan pasca pelaporan, kuasa hukum Nimerodi Gulo kembali mendatangi Mapolresta Pati guna menanyakan kelanjutan dari kasus yang tengah dikawalnya tersebut.
Dirinya menjelaskan, saat ini penanganan kasus sudah ditingkatkan. Begitu pun dengan terlapor A yang sudah dipanggil untuk pemeriksaan.
Sayangnya dari panggilan tersebut tak digubris oleh terlapor. Sehingga Gulo mendesak pihak kepolisian untuk tegas terhadapnya.
Tak Kunjung Ada Kejelasan, Pengacara Korban Oknum Wartawan Pertanyakan Perkembangan Kasus
“Kita berharap langkah selanjutnya agar dikencangkan. Terlapor juga sudah dipanggil tapi tidak datang. Karena ini sudah ditingkatkan ke Pengadilan, maka ada upaya paksa untuk ditahan,” kata Gulo pada Rabu, 4 Januari 2023.
Terkait adanya korban lain yang menjadi korban oknum wartawan (A), Gulo berharap agar bisa sama-sama mengawal kasus ini. Dirinya mengaku siap menjadi kuasa hukum bersama untuk menegakkan keadilan.
“Dari adanya laporan korban lain, nanti akan dijadikan satu laporan karena itu rangkaian kegiatan yang dilakukan (terlapor),” tambahnya.
Pihak kepolisian juga diminta untuk segera mengamankan barang bukti dan menangkap paksa terlapor jika tak memenuhi panggilan.
PWI Pati Minta Polisi Lebih Serius Tangani Kasus Pemerasan Oknum Wartawan
Karena kasus ini, Gulo menyebut terlapor dikenai pasal 368 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dengan tuduhan pemerasan disertai ancaman lewat pesan singkat.
Sebelumnya, ramai diberitakan aksi dua oknum wartawan yang melakukan pemerasan kepada petugas SPBU Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah. Ketika hal itu dilaporkan ke Mapolresta Pati, ternyata ada dua SPBU lain di Jakenan dan Sukolilo yang juga jadi korban dua oknum wartawan ini.
Kasus ini terjadi pada Kamis, 8 Desember 2022. Kedua oknum wartawan ini diketahui dari Media tv10newsgroup.com dan radarnusantara.com dan memeras Pengawas SPBU Tlogowungu sebesar 15 juta.
Korban Penipuan Oknum Wartawan di Pati, Lansia Alami Kerugian Ratusan Juta
Ia ditakut-takuti kedua agung wartawan dengan tujuan melakukan kecurangan dengan sengaja merekayasa proses pengisian BBM ke konsumen.
Karena takut dengan efek pemberitaan yang buruk, akhirnya petugas terpaksa memberikan sejumlah uang kepada kedua oknum wartawan.
Namun setelah kasus ini sampai ke kepolisian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati melakukan sidak ke SPBU tersebut untuk melakukan pengecekan dan menyatakan tidak ada kecurangan di SPBU tersebut. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)