Langgar Aturan, 89 Bangunan Liar di Kaliwungu Kendal Dibongkar Paksa

KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebanyak 89 bangunan liar yang berdiri di sepanjang saluran irigasi sekunder Sarean di Desa Plantaran hingga Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal dibongkar paksa oleh petugas gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Satpol PP Jateng bersama TNI/Polri pada Senin, 26 September 2022.

Para pemilik bangunan terlihat pasrah melihat bangunannya dirobohkan menggunakan alat berat. Salah satunya adalah Sumarno yang mengaku telah  menempati bangunan tersebut sebagai tempat usaha. Dirinya pasrah atas kebijakan pemerintah merobohkan bangunan yang ia tempati selama belasan tahun.

“Saya di sini kontrak sama orang per tahun Rp 4,5 juta. Sekarang dibongkar, ya, sudah pasrah saja dan ikuti prosedur dari pemerintah,” ujarnya dengan nada sedih.

Pemilik usaha lainnya, Sobirin juga tak bisa berbuat apa-apa atas pembongkaran bangunan di atas yang ia beli pada 2008 silam. Sebelum akhirnya dibongkar, ia telah mendapatkan surat teguran beberapa kali.  

“Dulu sekitar tahun 2008, saya beli Rp 12 juta dapat dua kapling. Kalau sekarang dibongkar oleh petugas, ya, monggo karena sudah keputusan pemerintah,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Jateng, Tubayanu mengatakan sebelum dilakukan pembongkaran para petugas telah melakukan sosialisasi serta peringatan kepada para pemilik bangunan satu tahun sebelumnya.

“Kita sebenarnya sudah melakukan proses pelanggaran ini satu tahun lebih. Tapi sampai dengan sekarang masih ada 89 bangunan yang masih berdiri dan terpaksa harus menggunakan upaya terakhir yaitu merobohkan,” terangnya.

Tahapan-tahapan peringatan pelanggaran tersebut mulai dari memberikan sosialisasi, selanjutnya teguran pertama, kedua dan ketiga.

“Satu tahun lebih kita berikan waktu. Kami bersama Dinas PSDA telah melakukan tahapan-tahapan itu dan ini upaya terakhir,” sambungnya.

Di sisi lain, Kapolsek Kaliwungu, AKP Slamet Mustanto menuturkan saat ini pihaknya melakukan pendampingan agar kegiatan penertiban bisa berjalan kondusif dan aman.

“Masyarakat sudah menyadari bahwa bangunan di atas irigasi ini salah. Sebenarnya mereka sudah lama menunggu cuma mereka terkendala dengan anggaran pembongkaran ini,” tandasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)