PATI, Lingkarjateng.id – Menanggapi bantuan sosial (bansos) yang belum diterima oleh Mbah Saiman, warga kurang mampu asal Desa Banyutowo yang sempat viral, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati berjanji akan segera mengaktifkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi keluarga Mbah Saiman.
Saat ini, Paijah, istri Mbah Saiman tengah menjalani perawatan penyakit kanker di RSUP. Dr. Kariadi Semarang. Hal itu ditegaskan oleh Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Pati, Tri Haryumi, saat ditemui oleh Camat Dukuhseti, Agus Sunarko bersama Kasi Trantib dan perwakilan Operator SIKS-NG Kecamatan Dukuhseti di kantornya pada Jumat, 22 September 2022.
“Karena Mbah Saiman sudah masuk DTKS segera akan kita buatkan PBI untuk APBD, karena untuk PBI JK nanti terlalu lama. Semoga Oktober nanti sudah bisa digunakan,” terang Tri Haryumi.
Mengingat Ibu Paijah saat ini mengalami sakit, lanjut Tri Haryumi, maka akan segera berkoordinasi guna mengaktifkan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) dari provinsi.
“KJS ini berupa bantuan uang senilai Rp 250 ribu per bulan, sehingga pengambilan tiga bulan nanti akan mendapatkan Rp 750 ribu. Saat ini sudah kita proses dan kita serahkan ke TKSK,” jelasnya.
Tri Haryumi juga meminta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati juga segera membantu perbaikan rumah Mbah Saiman. Mengingat kondisi rumah warga Banyutowo ini memang sudah tidak layak huni.
“Kami meminta tidak hanya Dinsos saja yang melangkah, namun stakeholder dan masyarakat juga turut membantu. Termasuk program CSR mari kita bantu warga yang memang membutuhkan,” pintanya.
Sementara itu, Camat Dukuhseti, Agus Sunarko menambahkan, hingga saat ini pihaknya terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan OPD terkait. Ia berharap, sejumlah bantuan yang telah direncanakan maupun sedang diproses untuk Mbah Saiman dan istrinya segera terealisasi.
“Sambil menunggu proses bantuan PBI ini, saya akan menanggung iuran mandiri BPJS Kesehatan sampai bantuan PBI Jamkesda untuk Mbah Saiman ini terealisasi,” ujar Camat Agus Sunarko.
Lanjut Agus, untuk proses bantuan bedah rumah, pihaknya akan membantu agar persyaratannya terpenuhi. Mengingat saat ini hak milik tanah yang dimiliki Mbah Saiman masih atas nama orang lain.
“Untuk itu kita akan membantu minimal biaya akta jual beli tanahnya. Selain memakai jasa notaris kami juga berharap BPN nantinya bisa membantu percepatan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) untuk Mbah Saiman,” pinta Camat Agus Sunarko. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)