Disdikbud Kendal Buka Suara soal SMPN 4 Cepiring Diduga Tarik Uang Seragam Rp1,65 Juta

KENDAL, Lingkarjateng.idSMPN 4 Cepiring, Kabupaten Kendal, diduga melakukan penarikan uang seragam sekolah sebesar Rp 1,65 juta kepada peserta didik baru. Dugaan ini muncul setelah beredarnya rekaman video seorang oknum guru yang menjelaskan kepada wali murid terkait adanya biaya administrasi dan seragam.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta kejelasan dari Kepala Sekolah SMPN 4 Cepiring. Menurutya, berita tersebut tidak sepenuhnya benar karena rekaman video yang beredar tidak lengkap dan terpotong.

“Berita tersebut tidak sepenuhnya benar, videonya kan juga nggak lengkap dan terpotong juga,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis, 13 Juni 2024.

Selain itu, Ferinando juga menepis berita terkait siswa yang tidak melakukan pembayaran seragam maka akan dianggap mengundurkan diri. Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya kesalahfahaman.

Adapun isu tersebut berawal dari pihak SMPN 4 Cepiring yang mengeluarkan dua formulir. Formulir pertama adalah data siswa yang akan dikirim ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada saat daftar ulang. Kemudian, yang kedua adalah formulir dari koperasi untuk pembelian seragam.

Ferinando menjelaskan, formulir pertama tersebut yang kemudian banyak disalahartikan. Sebab formulir data siswa nantinya akan dikirim ke Dapodik pada saat daftar ulang, jika tidak diserahkan maka siswa tidak lagi terdaftar atau dianggap mengundurkan diri.

“Bukan tidak beli seragam maka dianggap mengundurkan diri, tapi jika siswa tidak daftar ulang dan tidak mengisi formulir data siswa yang dikoneksikan dengan Dapodik,” ujar Ferinando.

Sedangkan formulir yang kedua dari koperasi, yaitu terkait pemesanan seragam. Namun, hal ini bersifat tidak memaksa dan siswa boleh membeli di luar sekolah. Seragam sendiri terbagi dua jenis, yaitu seragam umum dan khusus. Untuk seragam umum atau nasional adalah seragam putih biru serta seragam pramuka. Adapun seragam khusus adalah seragam batik yang hanya dimiliki oleh sekolah sebagai identitas.

“Sekolah memang membuat seragam sendiri berupa batik, dan kalau itu memang harus beli karena tidak dijual bebas. Namun, jika seragam nasional biru-putih dan Pramuka silahkan beli di luar, tapi sekolah memang menyediakan jika orang tua siswa menghendaki,” lanjutnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)

Similar Posts