Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

KENDAL, Lingkarkendal.com – Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen dari tarif per pintu. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Abdul Wahab, menyebutkan bahwa meski hanya satu pintu, usaha kos-kosan mulai tahun 2025 ini menjadi salah satu objek pajak daerah. “Kos-kosan mulai sekarang bisa […]