KENDAL, Lingkarkendal.com – Dinas Perhubungan Kendal, melakukan pembatasan operasional angkutan barang mulai tanggal, 14 April 2025, pukul 06.00 – 08.00 WIB, disepanjang ruas jalan Pantura, Kabupaten Kendal. Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Mohammad Eko mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang ini berdasarkan surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan yang ditujukan kepada Bupati Kendal Nomor AJ.903/1/6/DJPD/2025 perihal Rekomendasi Kegiatan […]
