Cegah Laka, DPUTR Pati Tambal Lubang di Jalan Dukuhseti-Puncel

PATI, LINGKAR – Jalan Raya Dukuhseti-Puncel, di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah akhirnya ditambal oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati, pada Rabu (29/5). Tindakan pemeliharaan jalan itu diambil untuk mencegah terjadinya laka yang marak terjadi di sepanjang jalan penuh lubang itu.

Menurut Plt. Kabid Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, pemeliharaan jalan dilakukan karena pengajuan usulan bantuan dana Inpres, yang semula dialokasikan untuk memperbaiki jalan tersebut mengalami keterlambatan akibat adanya revisi anggaran di Kementerian Pusat.

“Kami masih menunggu revisi anggaran di Kementerian Keuangan. Dan informasi dari masyarakat di sana banyak lubang-lubang, rencana besok pagi (Selasa, 28/5) akan kami drop CPHMA (Cold Paving Hot Mix Asbuton, yang kurang lebih sekitar 5-6 kubik untuk kami lakukan penambalan dulu,” terangnya saat ditemui Koran Lingkar pada Senin (27/5).

Agar pemeliharaan tepat sasaran, pihak DPUTR terlebih dulu berkoordinasi dengan warga sekitar untuk mengetahui informasi lokasi mana saja yang istilahnya lubangnya membahayakan. Koordinasi telah dilakukan dengan warga pada Selasa (28/5).

Perbaikan ruas jalan Dukuhseti-Puncel sendiri masuk program Kementerian PUPR melalui Instruksi Presiden (Inpres) tentang percepatan perbaikan jalan daerah. Sesuai usulan DUPTR Kabupaten Pati, perbaikan jalan diusulkan senilai Rp 18 Miliar.

Sebelumnya, resah akibat jalan rusak kerap menelan korban, warga Dukuhseti melakukan demo menuntut perbaikan jalan pada Senin (1/4/2024) lalu. Dalam demo tersebut, massa ditemui oleh Camat Dukuhseti Agus Sunarko dan Plt. Kabid Bina Marga DPUTR Hasto Utomo.

Di sana, Hasto Utomo mengatakan jika jalan Dukuhseti-Puncel akan diperbaiki pada bulan Mei 2024. Akan tetapi, hingga penghujung bulan, janji perbaikan tersebut tak kunjung terealisasi.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.2 Provinsi Jawa Tengah, rehabilitasi Jalan Dukuhseti-Puncel telah diajukan dan telah tuntas divalidasi. Namun belum bisa terlaksana dikarenakan terdapat revisi Dana Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) di Kementerian Keuangan.

“Setelah dana siap, baru kita bisa kerja,” ujar PPK 3.2 Provinsi Jawa Tengah, Suratno saat ditemui di kantornya pada Senin (27/5).

Pihaknya mengaku tak dapat memastikan kapan proses pencairan dananya bisa terealisasi.

“Kalau posisi saya, hanya pelaksana. Jadi pelaksana itu kalau saya sudah dikasih anggaran, dan anggaran ini sudah siap, desain sudah siap, kami tinggal melaksanakan,” pungkasnya. (NAILIN RA – LINGKAR)

Similar Posts