Disdukcapil Kendal Luncurkan Inovasi ‘Pelayat Terbaikku’ Permudah Akta Kematian

KENDAL, Lingkarjateng.id –  Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih mengatakan, pihaknya berhasil meluncurkan inovasi pelayanan akta  kematian terintegrasi dengan bantuan keuangan untuk Kendal Handal atau Pelayat Terbaikku.

Adapun inovasi ini, menurut Ratna, berdasarkan temuan dari auditor terkait akta kematian yang harusnya terbit namun belum diterbitkan.

“Kita lakukan itu karena latar belakangnya ada temuan dari auditor terkait akta kematian yang harusnya terbit namun belum diterbitkan. Sehingga masyarakat yang penerima bantuan ataupun penerima BPJS yang harusnya tidak dibayarkan oleh Pemda ini harus dibayarkan karena akta kematiannya belum ada,” ujar Ratna Mustikaningsih.

Ditambahkan, Disdukcapil yang mempunyai kewenangan, dan tentunya tidak bisa bergerak sendiri. Untuk itu harus ada pelaporan data terkait siapa atau mana saja yang sudah meninggal.

“Oleh karena itu kami adakan kegiatan sosialisasi ini dengan menggandeng dinas kesehatan, dinas sosial, pkk dan stakeholder untuk mendatangkan masyarakat yang tahu persis penduduknya yang ada disekitar situ,” tambahnya.

Lebih lanjut, Disdukcapil juga mendorong supaya desa atau kelurahan yang ada di Kendal dapat membuka pelayanan Adminduk, salah satunya inovasi dari Disdukcapil yakni Pelayat Terbaikku.

“Jadi Pelayat Terbaikku itu pelayanan untuk akta kematian dan kami juga mendorong agar desa itu membuka pelayanan Adminduk, jadi pelayanannya itu melalui desa lalu ke kami melalui aplikasi yang kami bangun yakni Pak Dalman yang memberikan komunikasi desa dengan dukcapil nanti hasilnya produk jadinya kami kirimkan ke desa,” lanjut Kepala Disdukcapil.

Dirinya berharap, melalui sosialisasi atau pembinaan terkait akta kematian, para RT atau RW, Bidan, Puskesmas atau pihak berwenang yang ada di desa dapat membantu Disdukcapil dalam mendata kembali warga yang sudah meninggal namun belum terbit akta kematiannya.

“Sehingga nantinya, data kita akan menjadi lebih baik, lebih bagus dan juga valid. Selain itu bisa jadi masukan data untuk pemangku kepentingan dalam menyusun program-program bantuan sehingga bisa tepat guna dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Similar Posts