Lantik 60 Panwascam, Bawaslu Kendal Ingatkan soal Pencegahan Pelanggaran

KENDAL, Lingkarjateng.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengingatkan kepada pengawas pemilu kecamatan (Panwaslu) Kecamatan yang baru dilantik untuk bisa melakukan pencegahan terhadap objek-objek yang berpotensi melakukan pelanggaran. 

Hal ini dikatakan usai dirinya melantik 60 Panwascam se-Kabupaten Kendal, di salah satu rumah makan di Kendal, Jumat 24 Mei 2024. 

“Jadi kalau misalnya kita menindak pelanggaran pemilu itu kita tinggal nunggu pelanggar saja, tapi kalau pencegahan itu salah satu tupoksi yang diemban oleh Bawaslu. Artinya memastikan informasi terkait dengan apa yang boleh atau yang tidak boleh. Itu harus tersampaikan dengan jelas kepada stakeholder,” jelasnya. 

Terkait penindakan money politik pada Pilkada 2024, ia menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan kepada orang per-orang. 

“Untuk objek pengawasannya, kalau dulu pengawasannya itu kepada tim kampanye dan calon yang terdaftar di KPU. Tetapi kalau di Pilkada 2024 di undang-undang nomor 10 tahun 2016 itu sebutannya orang per orang. Jadi siapapun orang yang menerima uang dan terbukti itu bisa kena pidana,” lanjut Hevy. 

Ia menjelaskan 60 Panwascam yang dilantik tersebut terdiri dari anggota Panwascam existing dan pendaftaran baru.

“Rekrutmen Panwaslu Kecamaran dilakukan dengan dua tahap, yaitu evaluasi bagi panwascam existing, dan pendaftaran baru untuk memenuhi kebutuhan kekosongan existing,” pungkasnya. 

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki menambahkan, pelantikan ini merupakan penanda mulainya tanggung jawab yang besar bagi Panwascam guna mengawal jalannya pemilihan Gubernur dan Bupati secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).

“Saudara-saudara sejumlah 60 orang sebagai anggota Panwaslu Kecamatan, merupakan lembaga independen dan sebagai ujung tombak pengawasan pilkada pada tingkat Kecamatan dan Desa. Di harapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai pedoman serta aturan yang telah ditetapkan,” harap Wabup. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Similar Posts