Hari Anti Korupsi, Bupati Dico Dorong MCP Kendal Capai 93 Persen

KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, menegaskan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk aktif melaporkan data indikator melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hal tersebut disampaikan Bupati Dico dalam kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal pada Jumat, 9 Desember 2022.

Dalam kesempatan itu, Bupati Dico menekankan tidak adanya penyelewengan maupun permainan melalui perbaikan sistem seperti yang telah ditetapkan KPK RI yakni MCP.

MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Bupati Dico menyebutkan bahwa MCP Kendal saat ini masih berada di urutan bawah yakni 33 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan capaian MCP sekitar 82,01 persen. Sementara target yang diberikan adalah 93 persen.

“Ini harus menjadi perhatian kita. Saya berharap ini benar-benar diselesaikan dan dijadikan prioritas untuk diselesaikan. Kalau mau memperbaiki pemerintahan, ya, kita harus perbaiki sistemnya bukan orangnya,” tegasnya.

Menurutnya, dengan memperbaiki nilai MCP ini juga untuk memperbaiki dan mengoptimalisasikan sistem pemerintahan Kendal yang bebas korupsi.

“Bagaimana kita akan menghilangkan korupsi di Kabupaten Kendal, pelan-pelan kita perbaiki sistem. Apakah itu dari KPK RI, pemerintah pusat maupun usulan-usulan dari Kabupaten Kendal,” imbuhnya

Sementara itu, Sekda Kendal, Sugiono mengatakan bahwa kegiatan  peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022 ini bekerja sama dengan Kaejaksaan Negeri Kendal. Hal ini merupakan bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi yang ditetapkan PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa).

“Korupsi adalah musuh bersama. Melalui peringatan ini Kabupaten Kendal ingin menunjukkan peran dan upaya serta tanggung jawab dalam melawan korupsi yang merupakan kejahatan,” terang Sugiono.

Kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini digelar lomba vlog anti korupsi, yang diikuti siswa-siswi SMP dan SMA/SMK sederajat di Kendal.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Erny Veronica Maramba, menuturkan bahwa kejaksaan memberikan dukungan dalam bentuk pengamanan keuangan negara, serta mengawal tata kelola pemerintahan yang baik.

“Program yang sudah kami lakukan yakni Jaksa Jaga Desa. Jadi kami siap untuk membantu para kepala desa yang baru saja dilantik Bapak Bupati, untuk mengawal pengelolan keuangan desa. Khusunya dalam mengelola bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

Erny juga mengingatkan terkait pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Menurutnya ada beberapa hal yang menyebabkan proses pengadaan barang dan jasa dikorupsi oknum tertentu.

“Diantaranya adalah karena spek barang yang diterima tidak sesuai kontrak dan rekanan pengadaan barang dan jasa tidak menyelesaikan pekerjaan,” ungkapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)