KENDAL, Lingkarkendal.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui “Pak Bana”.
Pak Bana merupakan inovasi layanan yang dikhususkan kepada korban bencana yang membutuhkan pembuatan ulang dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang hilang ataupun rusak akibat bencana.
Pencangan inovasi Pak Bana atau Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Korban Bencana diresmikan langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di Balai Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kendal, Sabtu, 8 Maret 2025.
Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Disdukcapil juga menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan bagi korban banjir Desa Lanji dan Kebonharjo, Kecamatan Patebon.
Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih, mengatakan inovasi Pak Bana tercipta lantaran pasca kejadian banjir yang melanda sejumlah titik wilayah di Kendal beberapa waktu lalu, banyak warga yang kehilangan dokumen kependudukannya sehingga harus dipermudah dalam pengurusannya.
“Ini kami belajar dari bencana kemarin terinspirasi kemudian lahirlah “Pak Bana” pelayanan administrasi kependudukan bagi korban bencana, jadi kami menerbitkan kembali dokumennya dengan persyaratan yang kami permudah,” terangnya.
Adapun jumlah penerbitan dokumen kependudukan yang rusak akibat bencana di Desa Kebonharjo yakni, KK sejumlah 53, KTP hilang 12, kemudian akta lahir 83 dan akta kematian 7.
“Sementara untuk yang Desa Lanji KK 79, KTP 10, akte lahir 45. Angka tersebut yang terlaporkan hilang lewat kepala desa kepada kami,” jelasnya.
Persyaratan penerbitan kembali dokumen kependudukan yang hilang ataupun rusak akibat bencana yakni, hanya membutuhkan surat keterangan sebagai korban bencana dari desa/kelurahan, kemudian membawa dokumen kependudukan yang rusak jika ada.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyambut baik inovasi yang dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Dengan “Pak Bana”, penduduk yang terkena bencana mendapatkan fasilitas penggantian dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dengan mudah, cepat dan persyaratan yang di sederhanakan secara kolektif melalui Desa,” ujarnya.
Inovasi ini tidak hanya untuk masyarakat wilayah Patebon saja, tetapi juga seluruh warga masyarakat Kendal yang membutuhkan.
“Namun tentunya kita berharap tidak banyak terjadi bencana di Kabupaten Kendal ini,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarkendal.com)