Ini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan di Kendal Selama Ramadhan

KENDAL, Lingkarkendal.com – Untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal meminta agar pelaku usaha tempat hiburan malam seperti karaoke, kafe, dan billiard dapat menyesuaikan jam operasional. Mereka diminta untuk buka pada 20.00 WIB dan tutup pada pukul 00.00 WIB.

Jam operasional tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor: 500.13/26/Disporapar tentang imbauan usaha pariwisata di Kabupaten Kendal dalam menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Penjabat (Pj.) Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, menegaskan bahwa semua yang terlibat dalam usaha karaoke, kafe, dan billiard harus selalu menjaga norma dan kesopanan, menjaga ketertiban umum dan kondusifitas masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Kita sudah berikan edaran untuk tempat wisata, hiburan, warung makan dan lainnya. Kemudian untuk jam operasional tempat hiburan kita juga sudah ada aturan jam buka dan tutupnya,” kata Agus di Kendal pada Minggu, 2 Maret 2025.

Ia juga menyebut bahwa usaha warung makan, rumah makan, atau restoran yang beroperasi pada siang hari dipersilakan untuk tetap buka, namun dengan catatan harus memasang penutup tirai agar aktivitas di dalam tidak terlihat oleh masyarakat umum.

“Tetap boleh membuka warung makan tapi harus ada tirai. Kita mengimbau semuanya untuk menghormati, menjaga norma dan kesopanan selama bulan Ramadhan ini,” ujarnya.Agus berpesan kepada seluruh warga Kabupaten Kendal untuk tetap saling menghormati dan menjaga toleransi serta kondusifitas dalam bulan Ramadhan ini..“Ibadah puasa di bulan Ramadhan ini kan satu tahun sekali, jadi harapannya semuanya untuk menghormati, toleransi terhadap warga yang tengah melaksanakan ibadah Ramadhan. Sehingga mereka bisa nyaman, bisa meningkatkan ketakwaannya,” harap Agus.

Senada, Ketua MUI Kendal, Asroi Tohir, mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang pelaku usaha wisata, restoran, maupun tempat hiburan untuk tetap menjalankan usahanya.

Namun, ia meminta agar masyarakat saling menghargai, menjaga kerukunan, dan menghormati warga yang tengah menjalankan ibadah puasa.

“Bulan Ramadhan itu adalah bulan mulia, oleh karena itu kepada siapa pun supaya bisa menghormati bulan Ramadhan, katanya.

“Usaha apapun boleh sepanjang muncul saling menghormati, dan tetap toleransi,” sambungnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarkendal.com)