Teken Perjanjian Kinerja, Pemkab Kendal Minta OPD Jalankan Program Sesuai Target

KENDAL, Lingkarkendal.com – Para kepala organanisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melaksanakan penandatanganan bersama dokumen perjanjian kinerja 2025 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal pada Rabu, 22 Januari 2025.

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan kewajiban dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

“Serta langkah awal supaya OPD bisa bergerak cepat melaksanakan program kegiatan sesuai target yang telah direncanakan pada tahun 2025 ini,” ujar Basuki.

Ia menjelaskan bahwa melalui perjanjian kinerja bisa terjadi komitmen dan kesepakatan bersama atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang, serta sumber daya yang ada.

“Dengan perjanjian kinerja adalah Kepala Daerah memiliki tolok ukur dalam evaluasi kinerja OPD, menetapkan target kinerja pegawai, juga dalam pemberian penghargaan dan sanksi,” jelasnya.

Basuki berharap OPD Kabupaten Kendal untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja.

“Ke depan semakin banyak tantangan bagi pemerintah daerah. Masyarakat menuntut perbaikan layanan yang semakin baik, kuantitas sumber daya, termasuk anggaran yang terbatas,” ucapnya.

Untuk itu, Basuki menilai para perangkat daerah harus semakin inovatif, adaptif, dan kolaboratif sehingga bisa mencapai target kinerja dengan efektif dan efisien.

“Dibutuhkan peran aktif dan keteladanan dari pimpinan OPD,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarkendal.com)