Sah! Tika-Benny Resmi Jadi Bupati-Wakil Bupati Kendal Terpilih Pilkada 2024

KENDAL, Lingkarkendal.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal resmi menetapkan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Kendal 2024 setelah meraih 220.924 suara.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Ketua KPU Kendal,” kata Ketua KPU Kendal, Khasanudin, dalam rapat pleno pada Kamis, 9 Januari 2025.

Ia mengatakan bahwa berita acara penetapan paslon terpilih akan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui DPRD Kendal untuk segera dilaksanakan prosesi pelantikan secara serentak. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan pelantikan paslon terpilih akan dilaksanakan.

“Kalau pelantikan itu, kan, menunggu dari pusat, jadi kita belum bisa memastikan. Rencana Maret,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Dyah Kartika Permanasari atau yang akrab disapa Mbak Tika mengucapkan puji syukur atas pelaksanaan Pilkada Kendal dengan lancar, aman, sukses dan kondusif.

Ia juga mengapresiasi lembaga pelaksana Pemilu serta seluruh pihak terkait dan masyarakat yang telah bersama-sama menyukseskan Pilkada Kabupaten Kendal.

“Kami mengucapkan syukur karena kami pasangan nomor urut 1 telah mendapatkan kemenangan di Pilkada Kendal. Terima kasih kepada lembaga pelaksana, seluruh stakeholder dan pihak terkait, dan tentunya juga kepada paslon nomor 2 dan 3. Serta seluruh masyarakat,” ujar Mbak Tika.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada Kendal 2024 ini menjadi momentum bahwa demokrasi di kabupaten setempat telah berjalan dengan baik. Mbak Tika pun mengajak seluruh elemen agar bisa bersama-sama membangun Kabupaten Kendal lebih maju lagi.

“Sekarang sudah tidak ada lagi dukung-mendukung paslon. Sekarang kami mengajak seluruh stakeholder, seluruh elemen bergotong royong, bersama-sama membangun Kabupaten Kendal,” harapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya bersama tim percepatan dan transisi sudah berkoordinasi dengan Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal.

“Supaya setelah pelantikan Pemerintahan Kabupaten Kendal langsung bisa berjalan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarkendal.com)