Kendal, Lingkarkendal.com – Calon Bupati Kendal nomor urut 02, Mirna Annisa, menegaskan akan menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Hal itu disampaikan Mirna menanggapi hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Kendal yang menunjukkan keunggulan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi.
“Kami menghormati proses hitung cepat, tapi bagaimanapun Pilkada ini wewenangnya adalah KPU,” ujar Mirna pada Senin, 2 Desember 2024.
Diketahui, hasil hitung cepat menunjukkan paslon nomor urut 01, Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi, memimpin dengan perolehan suara 37,2 persen.
Paslon nomor urut 02, Mirna Annisa-Urike Hidayat, mendapat 33,3 persen suara, hanya terpaut 5 persen dari Tika-Benny.
Sedangkan paslon nomor urut 03, Windu Suko Basuki-Nashri, memperoleh suara 30,8 persen.
Meski hasil hitung cepat tak memihak kemenangan untuk paslon 02, Mirna mengaku dirinya dan Urike Hidayat sudah berusaha maksimal. Menurutnya, dalam setiap kompetisi selalu ada pemenang dan pihak yang kalah.
“Apa pun hasilnya dari KPU nanti, kami akan hormati, karena itu suara rakyat. Namanya kompetisi itu persaingan, tapi jangan sampai menimbulkan gejolak yang dapat mempengaruhi kondusifitas daerah,” ucapnya.
Mirna juga berterima kasih kepada seluruh partai pengusung, pendukung, dan masyarakat Kendal yang telah memberikan dukungan selama proses Pilkada ini. Ia berharap, kebersamaan tersebut terus bisa terjalin untuk memajukan Kabupaten Kendal. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarkendal.com)