KENDAL, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti mengatakan, secara normatif DPRD Kendal telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 dari Bupati Kendal, Dico M Ganinduto. Untuk itu DPRD Kendal akan segera membahas LKPJ tersebut melalui pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus).
“Kami belum melihat secara rinci terkait pencapaian pada tahun 2023 ini. Nanti secara khusus akan dibahas Panitia khusus. Sehingga kita tahu, oh ini untuk peningkatan kesejahteraan, atau masyarakatnya bagaimana, tingkat kemiskinannya bagaimana, stuntingnya bagaimana. Banyak hal yang ada disitu,” ujar Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti.
Ia menyatakan, untuk membahas LKPJ yang telah disampaikan Bupati Kendal, DPRD melaksanakan penambahan tugas Panitia Khusus.
“Walaupun LKPJ itu sifatnya tidak bisa menjatuhkan. Tetapi penilaian kinerja itu harus dilakukan sebagai kontrol agar balance,” bebernya.
Keputusan penambahan tugas Panitia Khusus DPRD Kendal dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Anwar Haryono.
Sementara itu Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyatakan capaian indikator pemerintahan tahun 2023 sudah berjalan ke arah yang lebih baik.
“Dari data-data yang kita terima untuk tahun 2023 itu semua ke arah lebih baik. Artinya, semua program-program pemerintah yang selama ini sudah disetujui DPRD berarti bisa kita nyatakan secara evaluasi sudah kearah yang lebih baik. Cuma kan harus kita lihat detailnya seperti apa masing-masing indikator itu dan bagaimana kedepannya bisa kita tingkatkan lebih maksimal lagi,” ungkap Bupati Dico. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)