KENDAL, Lingkarjateng.id – Di saat Rapat Pleno Penghitungan Perolehan Suara KPU Kabupaten Kendal muncul baliho bertuliskan “Rusaknya Pemilu, Itu Sebagian Besar Karena Ulah Bawaslu, Pilkada Kendal Nanti Mending Bawaslu Tidur Saja !!!!”.
Baliho itu awalnya ada di depan Kantor Bawaslu Kendal, namun tidak berselang lama sudah tidak ada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal Hevi Indah Oktaria saylat dikonfirmasi Jumat, 1 Maret 2024 mengaku tidak mengetahuinya, pasalnya semua kondisioner Bawaslu Kabupaten Kendal sedang memantau penghitungan perolehan suara di KPU Kendal.
“Soal baliho saya tidak melihat sendiri karena kami sedang konsentrasi mengawasi penghitungan suara dan saya juga belum dilapori,karena kami langsung ke Kantor KPU,”ujar Hevi.
Menurutnya, masyarakat dipersilahkan dan bebas untuk menyampaikan pendapat. Namun Hevi meyakini bahwa Bawaslu sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hak setiap warga negara bebas berpendapat dan menilai kinerja sebuah Bawaslu, yang jelas kami sudah bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”lanjutnya.
Tugas pengawasan sudah dilakukan dan ketentuan dan batasan wewenang kata Hevi juga sudah sesuai. Larangan kampanye sudah dijalankan bagi yang tidak sesuai juga sudah dilakukan penindakan.
Sementara itu pemasang Baliho yang diketahui bernama Nizam zachman warga Kendal, mengaku berinisitif sendiri tanpa ada yang menyuruh. Dirinya merasa sebagai warga biasa menyebut Bawaslu Kendal tidak ada kerjanya.
“Banyak pelanggaran tidak ditindak, kayak tidak ada pengawasan terutama tingkat terendah di desa-desa bahkan kampung-kampung pelanggan tidak ada yang mengawasi, bubarkan saja hanya menghabiskan anggaran,” ujar Nizam.
Dua titik dirinya memasang bersama teman-temannya di Depan Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal dan KPU Kabupaten Kendal. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)