Kurang dari Sebulan Pemilu 2024, 1.500 Pemilih Pemula di Kendal belum Rekam e-KTP

KENDAL, Lingkarjateng.id Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kendal mencatat masih ada sekitar 1.500 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sedangkan hari pencoblosan Pemilu 2024 kurang dari satu bulan.

Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih, menjelaskan dari sekitar 29 ribu pemilih pemula ada 1.500 orang yang belum melaksanakan perekaman e-KTP. Kendala yang dihadapi salah satunya karena yang bersangkutan sekolah di luar Kendal maupun pindah Alamat.

“Kami masih menyisir ke sekolah-sekolah, kemudian kita masih mendapati ada empat anak yang belum direkam, terus sekolah lainnya masih ada 10 yang belum direkam,” terangnya.

Ratna mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa untuk bersama-sama melakukan penyisiran agar perekaman e-KTP bisa tuntas.

“Kita surati semua, agar menyisir penduduknya, by name by adress untuk didorong melakukan perekaman di UPTD kami, di Sukorejo, Boja, Kaliwungu, Weleri maupun di Kendal,” bebernya.

Disdukcapil Kendal, kata Ratna, juga menggandeng Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII yang membawahi sekolah jenjang SMA maupun SMK untuk mendorong para kepala sekolah mengizinkan peserta didiknya melakukan perekaman data e-KTP.

“Sehingga, Insya Allah secara optimal sebelum tanggal 14 Februari 2024 anak-anak sudah mendapatkan KTP-nya,” tuturnya. 

Menurutnya, ketersediaan blanko e-KTP di Kendal terbilang aman karena sudah mendapatkan stok dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Jadi kemarin ke Jakarta mengambil, kami mendapatkan 4 ribu keping dan dari provinsi ada tambahan 3 ribu keping. Dan dari kementerian akan ke Kendal akan bawa blangko juga. Insya Allah ketersediaannya cukup,” imbuhnya.

Oleh karena itu pihaknya mengimbau para pemilih pemula segera bisa mendatangi kantor Disdukcapil atau UPTD yang ada di Kabupatrn Kendal untuk melakukan perekaman e-KTP.

“Kami mohon terutama pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun di tanggal 14 Februari 2024 ataupun nanti di November 2024 untuk bisa melakukan perekaman. Mungkin si anak tidak paham, maka kami imbau orangtua, saudara untuk mendorong anak-anak ini perekaman,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)