JEPARA, Lingkar.news – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengingatkan kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Jepara bahwa fungsi pengawasan berbeda dengan pemeriksaan.
Sehingga, dalam fungsi pengawasan, BPD Jepara diminta untuk tidak masuk terlalu jauh ke dalam tugas yang dilaksanakan petinggi dan mengimbau agar BPD Jepara menerapkan husnuzan dalam menjalankan fungsi tersebut.
“Dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja petinggi, perlu diingat, pengawasan itu bukan pemeriksaan. Dasarkan husnuzan. Jangan suuzan,” ujar Sekda Jepara, pada Senin, 9 Oktober 2023.
Misalnya, kata dia, BPD tidak perlu menanyakan nota pembelian barang dan lainnya. Jika BPD Jepara menemukan hal yang dirasa perlu diluruskan, Sekda Jepara meminta agar BPD Jepara tetap husnuzan.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara BPD Jepara dan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) sangat diperlukan, agar pihak Pemdes tidak merasa tersinggung.
“Misalnya saat mendapati petinggi belum mengajukan RAPBDes (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) padahal sudah waktunya. Ingatkan saja dengan baik lalu disusun dan dibahas. Kalau dikomunikasikan dengan baik, pemdes tidak akan merasa tersinggung,” tambah Sekda Jepara terkait fungsi yang diatur Pasal 55 Undang-Undang tentang Desa.
Lebih lanjut, Sekda Jepara juga meminta BPD untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan petinggi dan seluruh jajaran Pemdes, agar kinerja kedua lembaga itu lebih optimal.
“Ciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga-lembaga lainnya di desa. Ini sudah atau belum? Kalau sudah, optimalkan lagi,” pesan Sekda Jepara.
Sementara itu, Ketua Abpedsi Kabupaten Jepara Junaidi mengatakan, silaturahmi ini diikuti perwakilan BPD dari seluruh desa di Kabupaten Jepara.
“Meski terbentuk tahun 2019, baru kali ini kami bisa menggelar silaturahmi dan baru bisa diwakili dua anggota BPD per desa. Ke depan semoga bisa mengumpulkan seluruh anggota,” ucap Junaidi.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan berharap, perwakilan BPD yang hadir pada kesempatan itu meneruskan pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di desa masing-masing. Salah satunya sosialisasi operasi knalpot “brong” yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Ia juga menyatakan bahwa Polres Jepara siap menjalin kerja sama dengan BPD serta pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Polres Jepara siap menjalin sinergitas di level desa dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Kalau ada gangguan di desa, silakan hubungi Call Center Polisi di nomor 110,” kata AKBP Wahyu.
Diketahui, Silaturahmi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) Kabupaten Jepara digelar di Pendopo R.A. Kartini Jepara, pada Senin, 9 Oktober 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara Roni Indra, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara Edy Marwoto.(Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)