JEPARA, Lingkar.news – Kabupaten Jepara kembali meraih prestasi yang membanggakan. Kini, Kabupaten Jepara mendapat penghargaan dan apresiasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Diketahui, Kabupaten Jepara memperoleh alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat tahun 2023 sebesar Rp 24,4 miliar. Kabupaten Jepara berhasil meraih empat kategori yaitu kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah.
Tak hanya itu, di tingkat Jawa Tengah (Jateng) hanya ada tiga kabupaten/kota yang mendapatkan insentif untuk empat kategori sekaligus salah satunya adalah Kabupaten Jepara.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, penghargaan ini adalah prestasi dari seluruh elemen masyarakat Jepara termasuk Forkopimda yang telah bersinergi membangun Kabupaten Jepara.
“Ini adalah buah kerja keras kita bersama. Semangat gotong royong dan bahu membahu dengan tekad kuat menyejahterakan masyarakat,” tutur Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2023 di Jakarta, pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Dana insentif fiskal tersebut, kata Edy, nantinya akan digunakan untuk menuntaskan kemiskinan, pengentasan stunting, pengembangan produk-produk usaha kecil yang ada di Jepara, hingga percepatan belanja daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Ronji saat ditemui di Jepara, pada Selasa, 3 Oktober 2023 mengaku sangat bersyukur karena Bumi Kartini-julukan Kabupaten Jepara dapat kembali meraih penghargaan dari Kemenkeu.
“Alhamdulillah Kabupaten Jepara kembali mendapat apresiasi dari Kemenkeu atas capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Ronji.
Ia menyebut, ada empat kategori yang berhasil diraih Kabupaten Jepara, yaitu kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah.
“Jepara mendapat apresiasi dan intensif semua kategori tersebut,” ucap Ronji.
Atas capaiannya itu, kata Ronji, Kemenkeu memberikan alokasi dana fiskal sebesar Rp 6,3 miliar (penanganan kemiskinan), Rp 6,4 miliar (penurunan stunting), Rp 5,7 miliar (penggunaan produk dalam negeri), dan Rp 5,9 miliar (percepatan belanja daerah).
“Total alokasi yang kita dapatkan senilai Rp 24,4 miliar,” imbuhnya.
Ronji menyebut, di tingkat Jawa Tengah (Jateng) hanya ada tiga kabupaten/kota yang mendapatkan insentif untuk empat kategori sekaligus yaitu Kabupaten Jepara, Sragen, dan Grobogan. Sedangkan, 23 kabupaten/kota lain ada yang mendapatkan dua atau tiga kategori.
Sebagai informasi, sebelumnya Kabupaten Jepara juga menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang kinerja pengendalian inflasinya mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat hingga mendapatkan hadiah Rp 9,6 miliar. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)
Empat kategori yang berhasil diraih Jepara:
- Kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem.
- Kinerja penurunan stunting.
- Kinerja penggunaan produk dalam negeri.
- Kinerja percepatan belanja daerah.
Alokasi dana fiskal dari Kemenkeu untuk Jepara:
- Penanganan Kemiskinan = Rp 6,3 miliar.
- Penurunan Stunting = Rp 6,4 miliar.
- Penggunaan produk dalam negeri = Rp 5,7 miliar.
- Percepatan belanja daerah = Rp 5,9 miliar.
Total = Rp 24,4 miliar.
Sumber: Berita Koran Lingkar