Kades Ngampel Wetan Minta Pemkab Kendal Akomodir Renovasi Balai Desa

KENDAL, Lingkarjateng.id – Kepala Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Abdul Malik, meminta Pemerintah Kabupaten Kendal agar mengakomodir renovasi balai desa. Pasalnya sebagian kondisi bangunan Balai Desa Ngampel Wetan mulai rusak pada beberapa bagian seperti tembok, plafon, hingga genting.

Pemerintah Kabupaten Kendal seharusnya bisa mengakomodir renovasi balai desa, sebab menurut Kades Ngampel, saat ini penggunaan dana desa tidak boleh untuk merenovasi bangunan.

Kades Ngampel Wetan Abdul Malik nengatakan bahwa saat ini pengalokasian dana desa tidak diperbolehkan untuk merenovasi bangunan. Hal ini sebagaimana Permendes Nomor 21/2015 tentang prioritas penggunaan dana desa. Prioritas utama dalam pengalokasian dana desa hanya ada dua jenis, yaitu terkait infrastruktur desa dan untuk pemberdayaan.

“Sudah sejak 2015 – 2016 itu ‘kan dana desa sudah enggak boleh bangun. Jadi seharusnya pembangunannya di-cover pemerintah daerah,” ungkap Malik pada Jumat, 29 September 2023.

Dirinya berharap, Pemkab Kendal dapat mengakomodir renovasi balai desa supaya perangkat desa dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan menjadi nyaman. Karena, menurut Malik, pihaknya tidak bisa berbuat banyak selain hanya meminta perhatian dari Pemkab Kendal maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Kenapa, karena dana desa (DD) kami hanya Rp 678 juta, paling kecil se-Kabupaten Kendal. Kemudian terkait dengan alokasi dana desa (ADD) hanya cukup untuk belanja pegawai. Bahkan RT/RW sendiri tidak ter-cover,” tambahnya.

Sedangkan Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Ngampel Wetan hanya sekitar Rp 60 juta, yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dengan DD maupun ADD, seperti PKK atau kegiatan masyarakat lainnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)