Bupati Dico Harap Regsosek 2022 di Kendal Selesai Tepat Waktu

KENDAL, Lingkarjateng.id – Hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal telah mencapai 70 persen.

Hal ini dikatakan oleh Kepala BPS Kendal, Ummi Hastuti, usai mendata Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, di Rumah Dinas Bupati, Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten  Kendal pada Senin, 7 November 2022.

Ummi menyampaikan, pihaknya bersama rombongan mendatangi kediaman Bupati Dico untuk melakukan pendataan sekaligus menyampaikan hasil sementara Regsosek 2022.

“Selain melakukan pendataan kepada Bapak Bupati, kami juga menyampaikan hasil Regsosek di Kabupaten Kendal,” ujarnya.

Hingga pekan awal bulan November, BPS Kendal berhasil mengumpulkan data Regsosek 2022 mencapai 70 persen. Oleh sebab itu, Ummi optimistis para petugas bisa menyelesaikan pendataan tepat waktu.

“Semua petugas telah melakukan rapat evaluasi di kecamatan masing-masing, untuk bisa menyelesaikan Regsosek yang hanya tinggal satu minggu lagi, sehingga bisa tepat waktu,” ungkapnya.

Usai pendataan, Bupati Dico mengimbau para petugas regsosek untuk segera menyelesaikan pendataan tepat waktu mengingat pendataan akan selesai pada 14 November 2022.

“Saat ini progresnya sudah mencapai 70 persen. Kami juga mengimbau kepada mayarakat Kabupaten Kendal untuk menerima para petugas dengan baik dan memberikan jawaban yang jujur dan benar,” ucap Bupati Dico.

Bupati Dico meminta kepada para camat, kepala kelurahan dan kepala desa untuk selalu mengawal pendataan yang dilakukan oleh para petugas di lapangan, sehingga dapat berjalan baik sesuai yang di harapkan.

“Kepada seluruh masyarakat Kendal dan stakeholder terkait, mari kita dukung bersama-sama mencatat untuk membangun negeri yang kita cintai,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)