PATI, Lingkar.news – Tak hanya Pj Bupati Pati yang menanggapi kisruh antara warga dan perangkat desa di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto, memiliki pendapat yang berbeda soal sikap Perangkat Desa yang emosi saat ditanya dugaan mark up proyek jalan Sokopuluhan oleh warganya. Menurut Joni, tidak benar jika perangkat desa menggunakan kekerasan untuk membungkam informasi kepada warganya. Karena walaupun bagaimana, sikap arogansi itu melanggar hukum dan bukan cerminan perangkat desa yang baik.
“Apapun itu bentuk arogansi, pemukulan atau yang seperti itu, ya tidak diperkenankan. Apalagi ini sudah ada bukti-bukti dan rekam medis dari korban melaporkan ke polisinya, ya harusnya dari kepolisian segera menindaklanjuti,” ujarnya kepada Lingkar, Kamis, 3 Agustus 2023.
Ditanya soal RAB Proyek Jalan Sokopuluhan, Pj Bupati Henggar: Itu Internal!
Menurutnya, walaupun kasus dugaan tindak pidana penganiayaan itu diselesaikan secara kekeluargaan, tetap pihak kepolisian harus gerak cepat ikut mengawal kasus yang melibatkan warga dan perangkat desanya.
“Kalau memang itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan ya monggo. Tapi yang jelas pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti,” pesannya.
Ia juga menyebut perbuatan Kepala Desa Sokopuluhan yang seakan menutup-nutupi informasi soal pengerjaan jalan di desanya, tidak patut dilakukan.
“Karena apa? Karena ini adalah keterbukaan publik. Jadi informasi-informasi apapun itu harus dijelaskan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kritik Pembangunan Jalan, Warga Sokopuluhan Pucakwangi Kena Bogem Mentah
Alih-alih emosi ketika warga bertanya, ia menyarankan perangkat desa bersikap terbuka dan melibatkan warga dalam setiap proses pembangunan infrastruktur di desanya.
“Dan memang, kita harus meredam emosi sebagai perangkat daerah atau apapun itu fungsinya. Jika ada pertanyaan dari masyarakat harus dilayani sebaik-baiknya. Dan kita melayani masyarakat dengan baik. Jangan main pukul, main tendang, atau apapun yang anarkis. Jangan, ya! karena memang sekarang adalah zamannya keterbukaan publik,” imbuhnya.
Ia mengingatkan agar pemerintah desa bisa merangkut semua warga desa dan berhati-hati dalam menggunakan anggaran publik.
“Monggo dijelaskan sebaik-baiknya. Dibuat acara urun rembug atau gimana. Dirangkullah semuanya. Jangan menggunakan kekerasan! Yang jelas para teman kepala desa dan perangkat semuanya berhati-hatilah dalam memakai anggaran dana desa dan yang lain. Kita sama-sama menjaga, sama-sama harus melayani masyarakat apapun itu bentuknya,” tekannya.
Ia pun berharap, kasus dugaan mark up proyek jalan yang memicu tindak pidana penganiayaan dari oknum perangkat desa dan warganya dapat terselesaikan dengan baik. (Lingkar Network | Koran Lingkar)