Dugaan Penipuan Anggaran, Anggota DPRD Sebut ada Mafia di OPD Kendal

KENDAL, LINGKAR – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kendal Rubiyanto menilai ada unsur kesengajaan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal memasang belanja pegawai tidak 12 bulan, namun hanya sembilan bulan.

Salah satu OPD tersebut, kata dia, yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal yang menganggarkan belanja pegawai hanya sembilan bulan.

“Yang kita ketahui itu kemarin Dinas Kesehatan, menganggarkan hanya sembilan bulan. Berarti tiga bulan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dan gajinya tidak dianggarkan. Ya itu berarti sengaja kan. Kita kan sesek kalau seperti itu. Ditipu kan,” katanya di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Kendal, Kamis (13/7).

Selain Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga diduga melakukan penipuan anggaran.

“Ada juga OPD lain yang modusnya kegiatannya tidak ada, angkanya tidak ada terus dipecah-pecah. Jadi memang ada indikasi, ada mafia di dalamnya. DLH juga ada, saya pastikan ada unsur kesengajaan,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong DPRD Kendal untuk memanggil OPD terkait dan bersikap serius mensikapi hal tersebut. Sebab, menurutnya hal tersebut termasuk dalam sebuah penipuan.

“Saya tadi sudah menyampaikan pada rapat paripurna agar DPRD memanggil dinas-dinas itu menyampaikan keterangannya,” tegasnya.

Terpisah, Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat dikonfirmasi mengaku terkejut terkait informasi beberapa dinas yang tidak menganggarkan 12 bulan untuk biaya rutin.

“Seperti yang dibilang sama Pak Ketua Dewan itu kan masih seperti kabar burung. Saya juga baru tau informasi ada salah satu dinas yang tidak menganggarkan 12 bulan untuk biaya rutinnya. Dan itu lagi kita teliti secara detailnya seperti apa,” ujarnya.

Meski begitu, dirinya berjanji akan mengusut tuntas terkait apa yang disampaikan Anggota Komisi A tersebut.

“Ya kita akan cek secara detail semua. Karena ini informasi yang baru. Ada salah satu OPD yang hanya menganggarkan sembilan bulan di belanja rutin. Kalau itu sebuah perintah, harusnya merata di seluruh OPD. Tapi kalau hanya ada satu OPD, maka akan kita teliti lebih dalam,” terang Dico. (ARVIAN MAULANA – LINGKAR)