KPK Endus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Masih Proses Lidik

JAKARTA, Lingkar.news  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

“Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” kata Asep di Jakarta pada Selasa, 13 Juni 2023.

Meski demikian Asep belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Betul, masih dalam proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan perihal penyelidikan tersebut dan KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Sejauh ini yang kami ketahui benar, tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI,” ucapnya.

Ali menyebut penyelidikan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum. Kendati begitu dirinya belum bisa memberikan penjelasan detail soal kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut,” tuturnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)