SEMARANG, Lingkar.news – Ratusan personel dari Persatuan Komunitas Armada Lokal yang tergabung dalam komunitas paguyuban Merapi Trans Community (MTC), Buruh Slenggrong Merapi (BSM), Gawe Rukun Armada Merapi (GRAM), dan Driver Berkah Bantak (DBB) mendesak Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk serius menangani permasalahan penambangan pasir menggunakan alat berat secara ilegal di Magelang.
800-an personel yang mengendarai 200 truk pasir merapi asal Magelang itu mendatangi dua tempat yakni Kantor Gubernur Jawa Tengah dan Mapolda Jawa Tengah menuntut penyelesaian masalah penambangan ilegal di Magelang yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan keluh kesah masyarakat.
Ketua Merapi Trans Community (MTC), Nida mengungkapkan, aksi ini telah dipersiapkan jauh-jauh hari melalui rapat internal. Hingga akhirnya, pihaknya mengeluarkan surat yang ditebuskan kepada Kapolres Magelang, Kapolres Magelang Kota, Kapolres Semarang, dan Kapolsek Srumbung Magelang.
“Aksi ini dilakukan atas keprihatinan kondisi pertambangan merapi di Magelang. Dimana, permainan yang dilakukan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab menimbulkan banyak pihak merugi,” ungkapnya, pada Selasa, 13 Juni 2023.
Aksi masa ini, kata dia, bertujuan untuk mendesak Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda), meminta Kapolda untuk serius menangani permasalahan penambangan pasir yang menggunakan alat berat secara ilegal di Magelang.
“Faktanya, selama ini kepolisian kan cenderung tidak serius. Bahkan seolah dibiarkan di depan mata,” sesalnya.
Setiap kali hendak ada penindakan ke titik penambang ilegal yang menggunakan alat berat di Magelang, kata dia, selalu mengalami kebocoran informasi. Sehingga, saat penindakan, tidak ditemukan adanya penambang ilegal yang menggunakan alat berat tanpa izin, dan alat berat yang digunakan sudah bergeser ke tempat lain.
“Karena fakta di lapangan, tambang pasir menggunakan alat berat tanpa izin atau ilegal kian subur. Di Magelang, lahan pertanian, hutan, dan sungai semakin hancur. Banyak menjadi permasalahan dan sangat merugikan yang menimbulkan keluh kesah masyarakat,” keluhnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Koran Lingkar)