DEMAK, Lingkar.news – Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang merupakan lembaga di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Perindustrian dan Tenaga kerja (Disperinaker) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan keharmonisan dan kondusivitas dalam dunia usaha.
Subkoordinator Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Dinnakerind Demak, Muhammad Adib, SH., MH mengatakan bahwa, LKS Tripartit Klaten memiliki program kerja yang bagus. Sehingga, LKS Tripartit Demak melakukan kunker ke sana.
“Jadi sebelumnya, kami koordinasi ke sana untuk melakukan kunker, karena Tripartit di sana bagus. Meski demikian, LKS Tripartit Demak juga tak kalah bagus dari kabupaten-kabupaten lain,” kata Adib, pada Jumat, 2 Juni 2023.
Ia mengatakan, pihaknya banyak memperoleh ilmu dan pengalaman baru dari kunjungan tersebut, seperti cara mengatasi perselisihan dalam perindustrian, cara menciptakan keharmonisan antara pemerintah, serikat pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Kami juga sharing terkait perselisihan di sana sedikit dan keharmonisan antara pemerintah, serikat pekerja serta Apindo juga bagus,” ujarnya.
Ia berharap, ilmu dan pengalaman yang diperoleh bisa diterapkan di Demak. Sehingga keharmonisan bisa terjalin antara pemerintah, serikat pekerja, dan Apindo.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Dinnakerind Demak, Agus Sukiyono. Ia mengatakan bahwa, kunjungan kerja bertujuan untuk study tiru kegiatan LKS Tripartit Klaten, yang kemudian akan diadopsi di LKS Tripartit Demak.
Terlebih saat ini Demak merupakan kota Industri yang mulai berkembang, sehingga diperlukan strategi-strategi untuk menciptakan suasana kondusif.
“ Jadi, kita kesana untuk sharing kegiatan Tripartit. Di sana (LKS Tripartit Klaten, red) bagaimana dan di sini (LKS Tripartit Demak, red) bagaimana. Kalau ada kegiatan di sana yang bagus, kita adopsi dan diterapkan di sini. Jika terjadi keharmonisan dan kondusivitas, nantinya tidak ada gencatan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah,” ujarnya. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Koran Lingkar).