KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal me-launching Laku Pandai BUMDesa untuk memudahkan pelayanan masayarakat dan mengurangi risiko penyalahgunaan uang pajak.
Dalam kegiatan itu juga sekaligus dilakan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023 oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, yang me-launching langsung Laku Pandai menilai program tersebut sangat penting sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena kalau ekonominya tumbuh pasti PAD-nya berpengaruh. Jika PAD meningkat artinya kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat,” ujarnya.
Melalui Laku Pandai, menurut Bupati Dico, BUMDesa dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak.
“Saya juga berpesan kepada ASN, para Kepala Desa, dan Lurah agar menjadi panutan bagi masyarakat dalam ketaatan membayar pajak dengan pembayaran tepat waktu,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kendal Abdul Wahab menjelaskan bahwa program Laku Pandai merupakan Layanan Keuangan Tanpa Kantor yang digunakan BUMDesa dalam membayar pajak termasuk PBB-P2.
“Dari 268 desa di Kabupaten Kendal, ada 143 BUMDesa. Tetapi baru tujuh yang kami fasilitasi untuk Laku Pandai sebagai pilot project. Nantinya, 143 BUMDesa ini akan difasilitasi Bank Jateng untuk bisa diberikan Laku Pandai sebagai salah satu layanan pembayaran PBB-P2,” ungkap Abdul Wahab.
Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemberian hadiah kepada lima kecamatan di Kabupaten Kendal dengan sejumlah kategori. Di antaranya, Kecamatan Kangkung dan Kecamatan Plantungan sebagai Kecamatan Lunas, Kecamatan Ngampel Wetan sebagai Desa Lunas Tercepat, Kecamatan Limbangan sebagai Persentase Pertumbuhan Desa Lunas Terbanyak, dan Kecamatan Plantungan sebagai Persentase Pertumbuhan PBB-P2 Terbesar Tahun 2022. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)