Lingkar.news – Menpan RB ad interim sekaligus Menkopolhukam, Mahfud MD mengimbau instansi pemerintah untuk menunda kegiatan halal bihalal.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI nomor: B/480/M.KT.01/2023 tentang Imbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Tujuan dari imbauan tunda kegiatan halal bihalal tersebut, dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas mayarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H, serta agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.
“Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar di lingkungan instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H (mulai tanggal 2 Mei 2023),” demikian imbauan yang tertulis dalam edaran tersebut, yang dilansir pada Rabu, 26 April 2023.
Berdasarkan imbauan tersebut, maka Halal bihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.
Selain itu, dalam Surat Edaran tersebut juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti imbauan tersebut kepada lingkungan dunia usaha di bawah Kementerian BUMN.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan jajaran Kementerian BUMN dan perusahaan di bawah Kementerian BUMN tidak menggelar acara halal bihalal.
Ia meminta kepada seluruh jajaran untuk segera fokus bekerja usai merayakan Idul Fitri dan segera mempersiapkan rencana pembukaan rekrutmen BUMN serta membuat pasar murah.
“Menteri BUMN dan jajaran Kementerian BUMN tidak melaksanakan halal bihalal di lingkungan kementerian dan memerintahkan kepada semua BUMN untuk tidak melaksanakan Halal Bihalal, tetapi segera fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama,” tulis Menteri Erick dalam akun instagram miliknya, yang dikutip pada Rabu, 26 April 2023.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat umum, ASN, TNI-Polri, dan pegawai swasta menunda balik dari mudik. Presiden meminta agar cuti tambahan diberikan supaya tidak terjadi penumpukan di tol.
“Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” kata Presiden Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden. (Lingkar Network | Lingkar.news)