DEMAK, Lingkar.news – Sebanyak 16 peserta Kejuruan Tata Boga atau pembuatan roti dan kue di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Demak, mengikuti uji kompetensi.
Instruktur Processing Hasil Pertanian sekaligus pengajar di Kejuruan Tata Boga, Endah mengatakan bahwa, uji kompetensi tersebut diadakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sedangkan tim penguji dari Lembaga Sertifikasi Profesi Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (LSP BBPVP) Semarang, Jawa Tengah.
“Pada ujian ini yang mengadakan adalah LSP, pengujinya dari LSP BBPVP Semarang,” kata Endah di BLK Demak, pada Senin, 10 April 2023.
Endah juga menjelaskan terkait ujian peserta pelatihan, seperti proses awal dalam pembuatan roti dan kue hingga proses paling akhir yaitu penentuan harga jual.
BLK Demak Buka Pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap ke-2
“Dari masih tepung sampai penentuan harga jual. Karena dalam standar kompetensinya diharapkan, peserta pelatihan mampu atau kompeten mengolah sesuatu dari awal hingga akhir,” ujarnya.
Ia mengatakan, para peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi dengan Kejuruan Tata Boga di BLK Demak, akan mendapatkan dua sertifikat.
“Pelatihan BLK yang anggarannya dari APBN, para peserta mendapatkan dua sertifikat. Pertama, sertifikat mengikuti pelatihan BLK. Kedua, sertifikat dari BNSP kalau dinyatakan berkompeten atau paham skema pembuatan roti dan kue,” jelasnya.
Cetak Wirausaha, BLK Demak Beri Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue
Sementara itu, Suhardi sebagai salah satu Asesor atau penguji dari LSP BBPVP Semarang mengatakan bahwa, pihaknya ditugaskan untuk menilai uji kompetensi peserta Kejuruan Tata Boga di BLK Demak.
“Kehadiran kami dalam uji kompetensi peserta pelatihan roti dan kue, sebagai pelaksanaan tugas dalam sertifikasi kompetensi profesi bagi peserta pelatihan,” kata Suhardi.
Ia menjelaskan, sistem penilaian dalam uji kompetensi kali ini adalah teori atau materi mengenai pembuatan roti dan kue, praktik pembuatan roti dan kue, serta attitude.
Dinnakerind Demak Harap Peserta BLK Mampu Tekan Angka Pengangguran
“Di mana peserta ujian wajib mempunyai tiga hal yang saling berkaitan, yaitu teori atau materinya bagus, praktiknya bagus, dan attitude-nya juga harus baik. Kalau salah satu dari tigal hal tersebut tidak terpenuhi, kemungkinan tidak berhasil,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dalam ujian praktik peserta diberikan waktu selama 3 jam.
“Para peserta harus memperhatikan keselamatan, kesehatan produknya, kebersihan, fermentasi pada roti atau pengembangan adonan roti, dan ada produk yang dihasilkan, untuk dirapatkan oleh LSP di Semarang,” tuturnya.
Diketahui bahwa, yang berhak menyatakan bahwa peserta tersebut berkompeten atau tidak adalah LSP BNSP.
Adanya uji kompetensi ini bertujuan untuk menguji tingkat keberhasilan pelatihan, yang telah diikuti oleh seluruh peserta. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Koran Lingkar)