Dicatut di Baliho Calon Kades di Kendal, Wabup Basuki: Tak Ada Perintah

KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Kendal diwarnai kecurangan. Salah satu calon kades (kepala desa) di Desa Tanjunganom, Kecamatan Rowosari bahkan mencatut foto Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, dalam baliho kampanye.

Aksi ini dinilai curang, karena juga melanggar aturan kampanye yang seharusnya dilaksanakan pada 17 Oktober 2022 mendatang. Sementara Pilkades serentak di Kendal baru akan dilaksanakan pada 19 Oktober 2022 mendatang

Tampak di dalam baliho itu, calon kades bersalaman dengan Wabup Basuki dengan tertulis “Salam Komando” di bagian atas baliho.

Menanggapi  hal itu, Wabup Basuki  mengaku dirinya tidak mengetahui adanya pemasangan baliho kampanye calon kades dengan gambar fotonya dan tidak tahu menahu soal hal tersebut.  

“Saya awalnya tidak mengetahui dan tidak ada perintah untuk mencantumkan foto saya, untuk itu saya sudah memerintahkan untuk diturunkan baliho tersebut karena nantinya menjadi tidak kondusif. Karena Bupati dan Wabup adalah milik masyarakat Kendal,”ujar Wabup Basuki pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Wabup Basuki juga merasa geram, lantaran ada yang membawa nama dan gambarnya untuk kepentingan pribadi khususnya sebagai alat kampanye Pilkades.

“Saya sudah meminta agar di lepas, tidak ada komando atau instruksi apapun,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dispermasdes Kabupaten Kendal Yanuar menjelaskan bahwa saat bukan waktu kampanye. Apabila ada pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak sesuai jadwalnua adalah melanggar dan harusnya diturunkan.

Sedangkan terkait pemasangan foto Wabup Basuki dalam APK, Yanuar menuturkan tidak ada peraturan yang mengatur hal tersebut.

“Namun jika pejabat yang berwenang dalam hal ini, Pak Wabup, tidak berkenan maka harus diturunkan,” tegasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)