PATI, Lingkar.news – Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan yang berkaitan dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polresta Pati menggelar acara penyusunan standar pelayanan SIM dan SKCK. Mengingat, 2 elemen ini cukup dekat dengan kepentingan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh instansi pemerintah yang berkompeten, tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media.
Polresta Pati berharap dengan adanya kegiatan tersebut, standarisasi ini dapat membuka masukan dan aspirasi demi meningkatkan pelayanan.
Dalam agenda ini, tamu undangan juga dilibatkan aktif untuk bertanya maupun memberi masukan, terkait regulasi standar pelayanan SIM dan SKCK.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengungkapkan, hingga kini tak mengalami kendala yang berarti dalam pelayanan ini, menurutnya pelayanan SIM dan SKCK sedikit terkendala jika 2 elemen tersebut permintaannya membludak sehingga terjadi antrean.
Sedangkan jika tak ada antrean, pembuatan 2 item ini hanya menghabiskan waktu 10 hingga 15 menit saja.
“Kami berkomitmen bahwa Satlantas Polresta Pati terus berbenah sehingga bisa memenuhi harapan masyarakat,” Kata Kompol Asfauri.
Sementara itu, dalam sambutannya Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama juga menuturkan, agenda ini sebagai sarana evaluasi dalam meningkatkan pelayanan Polresta Pati.
“Harapannya ke depan, untuk standar pelayanan publik di Polresta Pati ini bisa lebih baik lagi,” Kata
Tak hanya itu, pihaknya juga berharap dengan beragam masukan, aspirasi, dan evaluasi yang ada menjadi saran dalam meningkatkan pelayanan, serta terjadi kecepatan dan ketepatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat puas terhadap pelayanan di Polresta Pati. (Lingkar Network | Lingkar TV)