DEMAK, Lingkar.news – Dalam rangka memperingati Hari Buruh tahun 2023, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menggelar Rapat Koordinasi dengan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Kamis, 16 Maret 2023.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak berencana menyelenggarakan kegiatan Sarasehan Hari Buruh (May Day) yang akan dilaksanakan tepat pada Hari Buruh Nasional Tahun 2023.
Sub Koordinator Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) pada Dinnakerind Demak, Muhammad Adib mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, pihak Dinnakerind Demak membahas mengenai perayaan May Day yang akan dilaksanakan bulan Mei mendatang.
“Jadi rapat koordinasi kali ini, kami membahas mengenai rencana perayaan May Day yang akan dilaksanakan bulan Mei mendatang,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, kata dia, acara May Day akan dikemas dalam bentuk sarasehan dan juga diskusi. Sementara, untuk kegiatan tambahannya yakni dalam bentuk santunan kepada anak yatim dan pekerja disabilitas.
Dinnakerind Demak Harap Peserta BLK Mampu Tekan Angka Pengangguran
“Acara May Day tersebut telah disepakati dan akan dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2023 bertempat di Amantis,” ungkapnya.
Namun, ia menyampaikan bahwa dalam pembahasan rapat tersebut belum dipastikan perihal narasumber yang akan menjadi pemateri.
Pihak Dinnakerind Demak akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan siapa yang akan menjadi narasumber dalam acara May Day tersebut.
Dalam rapat tersebut juga dibahas bahwa, Dinnakerind Demak akan melakukan monitoring Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran tahun 2023 agar lebih optimal. Hal ini bertujuan agar hak pekerja khususnya di Kabupaten Demak dapat terjamin. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Koran Lingkar)