KENDAL, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kendal akhirnya meraih penghargaan Adipura setelah 30 tahun penantian.
Penghargaan Adipuran itu untuk penilaian tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024.
30 Tahun Penantian, Pemkab Kendal Ambisius Raih Kembali Penghargaan Adipura
Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto mengaku bersyukur setelah penantian selama 30 tahun dan rentetan proses penilaian, akhirnya Kabupaten Kendal bisa mendapatkan sertifikat penghargaan Adipura tersebut.
Ia mengatakan bahwa, raihan tersebut sesuai dengan motivasi Bupati Kendal Dico M Ganinduto bahwa perlu adanya inovatif dan kolaboratif dalam bekerja.
“Ini merupakan hadiah untuk Pak Bupati. Ini sesuai motivasi dari Pak Bupati bahwa kerja itu harus inovatif dan kolaboratif. Dengan kolaboratif inilah akhirnya kita bisa meraih anugerah Adipura ini,” kata Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto.
Aris memaparkan, pada penghargaan Adipura ini, Kabupaten Kendal langsung mendapatkan Sertifikat Adipura.
Adapun Sertifikat Adipura diberikan kepada kabupaten/kota yang memiliki peningkatan nilai Adipura lebih dari 3 poin dari nilai tahun sebelumnya, dengan kata lain kabupaten/kota tersebut memiliki peningkatan kinerja.
“Ini menjadi kebanggaan kita, pertama kali kita masuk nominasi dan langsung mendapatkan Sertifikat Adipura,” paparnya.
Ia menambahkan, penghargaan Adipura yang diraih Kabupaten Kendal terkait pengelolaan kebersihan, kerindangan ruang terbuka hijau, dan partisipasi masyarakat.
Sebelumnya KLHK telah melakukan penilaian di lingkungan perkantoran, sekolah, perumahan, pasar, terminal, bank sampah, sungai, tempat pelayanan kesehatan, hingga tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
“Kita tidak mengajukan, tetapi Kementerian LH itu melihat data dari sistem persampahan nasional dan data lingkungan hidup untuk menilai dalam penghargaan Adipura ini,” imbuh Aris Irwanto.
Sementara, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, meski baru mendapatkan sertifikat Adipura, namun dirinya sangat mengapresiasi kepada seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Kendal dan masyarakat, karena mendapatkan Sertifikat Penghargaan Adipura 2023 kategori Kota Kecil.
“Kita hanya menerima sertifikatnya dulu, untuk piala akan diberikan pada kesempatan yang akan datang. Kita apresiasi, terima kasih peran aktif dari masyarakat sehingga kita bisa mendapatkan penghargaan Adipura dari pemerintah pusat,” tutur Wabup Kendal.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal pasang target mendapatkan kembali penghargaan Adipura tahun 2024.
Adipura merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada pemerintah kabupaten yang berhasil dalam mengelola lingkungan perkotaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, menyampaikan bahwa penghargaan Adipura pernah diraih Kabupaten Kendal pada 1994 silam. Dan di tahun 2024 ini Kabupaten Kendal diharapkan dapat meraih kembali penghargaan tersebut.
“Harapannya terkait dengan Adipura memang kita impikan sekali karena tahun 1994 terakhir kita menerima Adipura yang pialanya ada di depan Polres itu. Maka dari itu kita berharap bisa menambah koleksi penghargaan Adipura Kabupaten Kendal,” ujarnya, Kamis, 25 Januari 2024. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)