Ini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan di Kendal Selama Ramadhan
KENDAL, Lingkarkendal.com – Untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal meminta agar pelaku usaha tempat hiburan malam seperti karaoke, kafe, dan billiard dapat menyesuaikan jam operasional. Mereka diminta untuk buka pada 20.00 WIB dan tutup pada pukul 00.00 WIB. Jam operasional tersebut tertuang dalam surat edaran … Baca Selengkapnya