15 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan KPK akan Diberhentikan Sementara
JAKARTA, Lingkar.news – Sebanyak 15 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat perkara dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK segera diberhentikan sementara. Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, pemeriksaan disiplin terhadap 15 pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka pungli di Rutan KPK akan berjalan maraton dan diperkirakan rampung pada 21 Maret 2024. “Kemudian terhadap … Baca Selengkapnya