Pemkot Semarang Terbitkan Aturan Jam Buka Tempat Hiburan Selama Puasa, Ini Daftarnya
Semarang, Lingkar.news – Pemerintah Kota Semarang menerbitkan aturan jam operasional tempat usaha dan tempat hiburan selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah, termasuk tutup pada dua hari pertama memasuki bulan puasa. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Senin (11/3), mengatakan aturan tersebut sudah disosialisasikan dengan baik oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang. Aturan tersebut … Baca Selengkapnya