KENDAL, Lingkarkendal.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mengusulkan 1.111 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Abdur Basir, mengatakan tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu meliputi honorer yang terdata pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun yang […]
